1. Ringkasan Eksekutif
Perkotaan di Bali menghadapi tantangan serius seperti urbanisasi tak terkendali, ketimpangan infrastruktur, kemacetan, permukiman kumuh, hingga ancaman lingkungan. Program Nasional Transformasi Perkotaan (NUTP) menjadi peluang strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui integrasi perencanaan, pendanaan, dan tata kelola yang berkelanjutan. Sinkronisasi dengan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali sangat penting untuk memastikan konsistensi pembangunan.
2. Latar Belakang Masalah
Bali mengalami pertumbuhan kawasan perkotaan yang cepat dan tidak seimbang antarwilayah. Kota-kota utama seperti Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) mengalami tekanan terhadap infrastruktur dasar. Kawasan pinggiran dan kota sekunder seperti Amlapura, Semarapura, Jembrana dan Singaraja masih menghadapi keterbatasan akses terhadap air bersih, sanitasi, transportasi, dan perumahan layak.
3. Deskripsi Permasalahan
Kondisi Saat Ini
- Urbanisasi tidak terkendali dan penyebaran spasial yang tidak terstruktur.
- Ketimpangan infrastruktur dasar, terutama air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
- Kemacetan parah dan minimnya transportasi publik.
- Permukiman kumuh dan rentan bencana di kawasan pesisir dan bantaran sungai.
Penyebab Utama
- Kelemahan koordinasi lintas sektor dan wilayah.
- Minimnya implementasi RTRW/RDTR secara konsisten.
- Ketiadaan sistem transportasi terpadu dan rendah emisi.
- Keterbatasan kapasitas perencanaan dan pendanaan kota kecil.
4. Rekomendasi Kebijakan
Jangka Pendek (0–2 tahun)
- Integrasikan RTRW & RPJMD Bali dan RPJMD kabupaten/kota ke dalam roadmap NUTP.
- Prioritaskan kota-kota sekunder seperti Amlapura, Singaraja, dan Semarapura sebagai pilot NUTP.
- Bangun sistem data spasial dan sosial berbasis digital untuk pengambilan keputusan cepat.
Jangka Menengah (2–5 tahun)
- Wujudkan proyek transformasi transportasi publik (misal: MRT Bali, bus listrik antarkota).
- Revitalisasi kawasan permukiman kumuh dengan pendekatan berbasis komunitas.
- Terapkan prinsip eco-urbanism dan green infrastructure di kota wisata dan kota tradisional.
Jangka Panjang (5–10 tahun)
- Bangun model kota budaya-tangguh berbasis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
- Adopsi sistem integrated urban financing (APBD, BLUD, KPBU, pinjaman internasional).
- Transformasi pusat pertumbuhan berbasis ekonomi kreatif, pertanian urban, dan pariwisata hijau.
5. Penutup
Program NUTP dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi kota-kota di Bali menjadi lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Kunci keberhasilannya terletak pada komitmen pemerintah daerah, konsistensi penerapan RTRW, serta dukungan pembiayaan dan teknis dari pusat dan mitra pembangunan.
6. Referensi
- Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali 2023–2043
- RPJMN 2025–2045
- Materi Diskusi Urban Specialist – World Bank (25 Maret 2025)
- Dokumen Program NUTP – Bappenas 2025