Taman Bumi (Geopark) Batur: Integrasi Geologi, Ekologi, dan Budaya untuk Pembangunan Berkelanjutan Bali

Pendahuluan

Taman Bumi atau Geopark merupakan konsep pengelolaan kawasan berbasis geologi yang menempatkan bumi dan seluruh proses alamnya sebagai warisan yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Berdasarkan pengertian umum, Geopark adalah wilayah geografi tunggal atau gabungan wilayah yang memiliki Situs Warisan Geologi (Geosite) dan bentang alam bernilai tinggi yang mencerminkan Warisan Geologi (Geoheritage), Keragaman Geologi (Geodiversity), Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), serta Keragaman Budaya (Cultural Diversity).

Geopark bukan semata kawasan lindung, melainkan ruang hidup masyarakat yang dikelola dengan prinsip konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui keterlibatan aktif masyarakat dan Pemerintah Daerah. Melalui pendekatan ini, Geopark berfungsi sebagai laboratorium alam terbuka yang menumbuhkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bumi, lingkungan, dan budaya lokal.


Geopark Batur: Warisan Geologi Dunia di Jantung Bali

Geopark Batur merupakan salah satu kawasan paling ikonik di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai anggota Jaringan Global UNESCO Global Geopark Network (GGN). Kawasan ini terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, dengan karakter geologi yang sangat menonjol karena adanya kaldera ganda Gunung Batur, Danau Batur, dan Gunung Abang sebagai bukti evolusi vulkanik yang kompleks.

Kaldera Batur terbentuk akibat letusan gunung purba sekitar 29.000 tahun lalu yang menciptakan cekungan luas berisi danau vulkanik. Di tengah kaldera tersebut berdiri Gunung Batur sebagai gunung api aktif yang terus menjadi pusat penelitian dan edukasi kebumian internasional.

Keunikan lanskap geologinya menjadi daya tarik ilmiah sekaligus estetika yang tinggi. Geopark Batur dengan 15 geosite utama seperti Desa Trunyan, Toya Bungkah, Panel Lava 1804, dan Kaldera Gunung Abang merepresentasikan perjalanan panjang pembentukan bumi yang juga membentuk peradaban manusia di Bali.


Keragaman Hayati dan Budaya

Selain nilai geologinya, kawasan Geopark Batur menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati (biodiversity) yang tinggi, termasuk vegetasi khas ekosistem pegunungan, flora endemik, serta fauna dan ikan air tawar di Danau Batur.

Dari sisi budaya, masyarakat Kintamani menjaga kearifan lokal dan nilai spiritual Hindu Bali yang berpadu dengan lanskap geologi. Desa Trunyan dikenal dengan adat Bali Aga yang mempertahankan sistem sosial dan religi purba. Air Danau Batur dihormati sebagai Tirtha Agung yang menjadi sumber air suci bagi seluruh pura di Bali, mencerminkan kesatuan kosmologis antara gunung, danau, dan laut (segara-giri) dalam sistem religius Bali.

Filosofi Tri Hita Karana—harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan—menjadi roh pengelolaan Geopark ini. Dengan demikian, Geopark Batur adalah wujud nyata pertemuan antara sains geologi dan spiritualitas Hindu Bali.


Konservasi dan Edukasi Geopark

Salah satu pilar utama Geopark adalah konservasi sumber daya bumi secara berkelanjutan. Di Geopark Batur, hal ini diwujudkan melalui:

  1. Zonasi kawasan geosite: zona inti (konservasi geologi), zona penyangga (kegiatan terbatas), dan zona transisi (aktivitas ekonomi berkelanjutan).
  2. Edukasi dan interpretasi kebumian melalui pusat informasi Geopark, museum mini, dan program pendidikan lapangan bagi pelajar dan wisatawan.
  3. Pemberdayaan masyarakat lokal sebagai pemandu wisata geologi, pelaku UMKM, dan pengelola homestay ramah lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Geopark Batur menjadi “sekolah alam” bagi masyarakat untuk memahami dinamika bumi sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.


Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dan Partisipasi Masyarakat

Pengelolaan Geopark Batur dirancang agar mampu menggerakkan ekonomi lokal tanpa mengorbankan keseimbangan ekologis. Kegiatan ekonomi dikembangkan melalui konsep geoekowisata yang berbasis edukasi dan konservasi, seperti:

  • Trekking kaldera dan geosite tour,
  • Wisata budaya Bali Aga,
  • Pertanian organik dan kopi Kintamani (produk indikasi geografis),
  • Homestay berarsitektur tradisional Bali.

Prinsip partisipasi masyarakat (community-based management) diterapkan melalui Badan Pengelola Geopark Batur, yang melibatkan unsur desa adat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta. Dengan cara ini, masyarakat bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek dan penjaga bumi.


Wilayah Perencanaan Geopark Batur (WP Geopark Batur)

Wilayah Perencanaan Geopark Batur adalah bagian integral dari Geopark Batur yang disusun dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kintamani. RDTR WP Geopark Batur menjadi instrumen utama untuk menjaga keterpaduan antara konservasi, tata ruang, dan pembangunan ekonomi lokal.

Arah kebijakan RDTR meliputi:

  1. Perlindungan zona geologi penting dan geosite utama dari aktivitas pertambangan, reklamasi, dan alih fungsi lahan.
  2. Pengaturan intensitas pemanfaatan ruang untuk kegiatan wisata dan pertanian berkelanjutan.
  3. Perlindungan kawasan suci dan situs budaya yang terhubung dengan sistem air suci Danau Batur.
  4. Penguatan infrastruktur hijau berbasis energi bersih dan pengelolaan limbah terpadu.

Dengan demikian, RDTR Geopark Batur bukan hanya dokumen tata ruang, tetapi juga pedoman konservasi dan pembangunan berkelanjutan berbasis bumi.


Implikasi terhadap Pembangunan Bali

Geopark Batur memiliki implikasi strategis terhadap arah pembangunan Bali ke depan, yaitu:

  1. Penguatan Pilar Ekonomi Hijau
    Geopark mendorong Bali mengembangkan ekonomi rendah karbon berbasis pariwisata berkelanjutan, pertanian organik, dan konservasi alam.
  2. Perlindungan Lanskap Suci dan Identitas Budaya Bali
    Geopark menjadi instrumen efektif untuk menjaga hubungan spiritual antara manusia dan lanskap gunung-danau yang menjadi simbol keseimbangan kosmis Bali.
  3. Integrasi Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Tata Ruang
    Geopark menghubungkan ilmu geologi dengan perencanaan spasial. Data geosite dan zona risiko bencana menjadi dasar pengambilan keputusan dalam RTRW dan RDTR.
  4. Peningkatan Daya Saing Bali di Tingkat Global
    Dengan status UNESCO Global Geopark, Bali memiliki posisi strategis dalam jejaring geopark dunia yang mengedepankan keberlanjutan dan pendidikan lingkungan.
  5. Ketahanan Ekologis dan Mitigasi Bencana
    Kawasan Geopark Batur berperan penting sebagai wilayah edukasi mitigasi bencana vulkanik dan perubahan iklim, mendukung ketahanan ekologis Pulau Bali secara keseluruhan.

Refleksi untuk Kita Semua: Antara Ilmu, Alam, dan Taksu Bumi

Lahirnya Geopark Batur adalah momentum untuk merefleksikan hubungan kita dengan bumi. Gunung, danau, batu, dan tanah bukan sekadar sumber daya, melainkan perwujudan energi ilahi yang menopang kehidupan.

Dalam pandangan Hindu Bali, bumi adalah ibu (Ibu Pertiwi), gunung adalah ayah (Kakiyangan Jagat), dan laut adalah tempat penyucian jiwa. Maka menjaga Geopark Batur sama artinya dengan menjaga keseimbangan alam semesta.

Ketika ilmu geologi berpadu dengan taksu budaya Bali, kita tidak hanya berbicara tentang konservasi alam, tetapi juga tentang kebijaksanaan ekologis spiritual—bagaimana manusia hidup selaras dengan bumi. Refleksi ini mengajak kita semua, pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk membangun Bali dengan kesadaran ekologis yang mendalam, agar bumi tetap lestari dan generasi mendatang dapat mewarisi dunia yang penuh makna.


Daftar Pustaka

Adnyani, N. K. S. (2021). Pembangunan Kawasan Sempadan Pantai Amed dengan Pelibatan Elite Desa Adat: Kajian Penguatan Identitas Kelembagaan Lokal. IKA Undiksha, 19(1), 58–69.

Astawa, I. B. M. (2023). Orientasi Ruang Tradisional Bali dalam Perspektif Geografi. Orasi Ilmiah, Universitas Pendidikan Ganesha.

Donder, I. K. (2006). Brahmavidya: Teologi Kasih Semesta. Surabaya: Paramita.

Gonda, J. (1932). Het Oud-Javaansche Brahmanda-Purana. Bandung: Nix.

Kementerian ESDM. (2018). Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2025). Analisis Jalur Kritis pada Proses Pengadaan Jasa Konstruksi Paket 1 Pekerjaan Konservasi Pantai Candidasa Pinjaman JICA.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043.

Saraswati, S. P. (2014). Kebenaran Sejarah Agama Hindu. Surabaya: Paramita.

UNESCO. (2022). UNESCO Global Geoparks Guidelines. Paris: UNESCO Publishing.

Wiryamartana, I. K. (2014). Sradha: Jalan Mulia Dunia Sunyi Jawa Kuna. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →