Peta Rencana Struktur Ruang

Peta Rencana Struktur Ruang

Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Bali, terdiri atas:

1. SISTEM PERKOTAAN

a. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berada di wilayah provinsi;

PKN merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional atau beberapa provinsi.

b. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang berada di wilayah provinsi;

PKW merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota.

c. Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang berada di wilayah provinsi;

PKSN merupakan kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.

d. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi.

PKL merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan.

2. SISTEM JARINGAN PRASARANA

Sistem jaringan prasarana dikembangkan untuk menunjang keterkaitan antarkota/perkotaan dalam wilayah provinsi dan memberikan layanan kegiatan yang memiliki cakupan wilayah layanan prasarana lebih dari 1 (satu) kabupaten dan kota