Pengembangan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Sarbagita: Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Kebudayaan di Bali

Pendahuluan

Bali, sebagai salah satu destinasi pariwisata terkenal di dunia, memiliki potensi ekonomi dan kebudayaan yang besar. Pasal 16 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023-2043, Kawasan Perkotaan Denpasar – Badung – Gianyar – Tabanan (Sarbagita) ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Artikel ini akan membahas mengenai PKN Sarbagita, struktur kawasan perkotaannya, dan pentingnya peran PKN dalam pembangunan Bali yang berkelanjutan.

Struktur Kawasan Perkotaan PKN Sarbagita

PKN Sarbagita mencakup kawasan perkotaan yang terdiri dari dua kelompok utama:

a. Kawasan Perkotaan Inti:

  1. Kota Denpasar: Kota Denpasar adalah ibu kota provinsi Bali dan pusat administratifnya. Ini adalah pusat pemerintahan, perdagangan, dan layanan di Bali.
  2. Kawasan Perkotaan Kuta di Kabupaten Badung: Kuta adalah salah satu kawasan pariwisata terkenal di Bali, dengan pantai-pantai yang indah dan berbagai fasilitas wisata.

b. Kawasan Perkotaan Sekitar Inti:

  1. Kawasan Perkotaan Mangupura dan Kawasan Perkotaan Jimbaran di Kabupaten Badung: Mangupura adalah pusat ekonomi di Badung, sementara Jimbaran adalah kawasan pesisir yang juga memiliki potensi pariwisata yang besar.
  2. Kawasan Perkotaan Gianyar, Ubud, dan Sukawati di Kabupaten Gianyar: Gianyar terkenal dengan seni dan budaya, sementara Ubud adalah pusat seni dan kebudayaan yang dikenal di seluruh dunia. Sukawati juga terkenal dengan pasar seni tradisionalnya.
  3. Kawasan Perkotaan Tabanan di Kabupaten Tabanan: Tabanan adalah daerah agraris yang menghasilkan sejumlah besar hasil pertanian, dan juga memiliki potensi pariwisata alam yang besar.

Peran PKN Sarbagita dalam Pembangunan Bali

  1. Pusat Pertumbuhan Ekonomi: Sebagai PKN, Sarbagita memiliki peran kunci dalam pertumbuhan ekonomi Bali. Ini adalah pusat perdagangan, jasa, dan industri, dan menjadi magnet untuk investasi dan peluang kerja.
  2. Pusat Kebudayaan: Bali terkenal dengan seni, budaya, dan tradisinya. PKN Sarbagita, dengan kawasan seperti Ubud dan Gianyar, menjadi pusat pengembangan dan pelestarian budaya Bali.
  3. Pengembangan Infrastruktur: Pengembangan PKN membutuhkan investasi dalam infrastruktur, seperti jalan, transportasi umum, dan fasilitas publik. Ini akan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
  4. Pengelolaan Lingkungan: Dalam upaya menjaga daya tarik alam Bali dan menjaga lingkungan yang bersih, PKN Sarbagita perlu memprioritaskan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan.

Kesimpulan

Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Sarbagita adalah inisiatif penting dalam pembangunan Bali yang berkelanjutan. Dengan mengoptimalkan potensi ekonomi dan kebudayaan di wilayah ini, Pengelolaan dengan bijak dan pembangunan berkelanjutan harus menjadi fokus utama dalam pengembangan PKN Sarbagita agar Bali terus bersinar sebagai destinasi unggulan di dunia.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →