Pendahuluan:
Laut adalah sumber daya alam yang tak ternilai di Indonesia, dan pemanfaatan ruang laut memiliki berbagai dimensi. Artikel ini akan membahas pemanfaatan ruang laut yang bersifat tiga dimensi, melibatkan zona perikanan tangkap, dan aktivitas yang terjadi di permukaan laut, kolom laut, dan dasar laut. Berikut adalah ikhtisar kegiatan yang terlibat dalam ketiga dimensi ini.
A. Kegiatan di Permukaan Laut:
- Budidaya KJA (Kapal Jaring Apung): Budidaya KJA adalah bentuk usaha perikanan yang melibatkan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring-jaring yang mengapung di permukaan laut. Ini adalah salah satu teknik tangkap yang umum dalam industri perikanan.
- Penangkapan Ikan dengan Pancing: Penangkapan ikan dengan pancing adalah metode tradisional yang melibatkan pemancing yang menggunakan peralatan pancing untuk menangkap ikan. Ini adalah kegiatan yang umum di perairan Indonesia.
- Jalur Pelayaran Rakyat: Jalur pelayaran rakyat adalah koridor atau jalur yang digunakan oleh nelayan dan masyarakat setempat untuk mengakses perairan laut. Ini adalah elemen penting dalam mendukung kegiatan pemanfaatan ruang laut.
B. Kegiatan di Kolom Laut:
- Penangkapan Ikan dengan Pancing: Selain di permukaan laut, penangkapan ikan dengan pancing juga dapat terjadi di kolom laut. Ini mencakup berbagai spesies ikan yang hidup di lapisan air di bawah permukaan laut.
- Coral Garden: Coral garden adalah area yang berpotensi mendukung pertumbuhan terumbu karang. Terumbu karang adalah ekosistem laut yang kaya dan penting dalam ekologi laut.
- Wisata Bahari (Snorkeling): Wisata bahari, termasuk snorkeling, memungkinkan wisatawan untuk menjelajahi keindahan dunia bawah laut. Aktivitas ini membantu dalam pelestarian sumber daya alam dan menciptakan kesadaran akan keindahan ekosistem laut.
C. Kegiatan di Dasar Laut:
- Kabel Bawah Laut: Kabel bawah laut adalah infrastruktur komunikasi yang menghubungkan pulau-pulau dan daratan dengan koneksi internet dan komunikasi. Ini mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah terpencil.
- Deep Sea Trawling (Non-B3): Penangkapan ikan di dasar laut (deep sea trawling) adalah kegiatan komersial yang menggunakan alat penangkapan ikan khusus yang mengeksploitasi sumber daya di dasar laut. “Non-B3” berarti bahwa kegiatan ini tidak menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
- Wisata Bahari (Snorkeling): Seperti di kolom laut, wisata bahari seperti snorkeling juga terjadi di dasar laut, memungkinkan wisatawan untuk mengeksplorasi keanekaragaman hayati di dasar laut.
Kesimpulan:
Pemanfaatan ruang laut dalam dimensi tiga—permukaan, kolom, dan dasar laut—menciptakan beragam peluang dan tantangan. Penting untuk mengelola dan mengawasi kegiatan ini secara bijaksana untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut, pelestarian sumber daya alam, dan dukungan terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat. Dengan pendekatan yang berkelanjutan, Indonesia dapat terus memanfaatkan potensi luar biasa pada ruang lautnya.