Landasan Filosofi Pembangunan Bali 2025–2030: Menyatu dengan Alam, Menyucikan Sad Kerthi

Visi pembangunan Bali lima tahun ke depan, periode 2025–2030, berakar kuat pada warisan luhur para leluhur dan tetua Bali yang menanamkan kesadaran mendalam akan hubungan sakral antara manusia dan alam. Leluhur memberikan wejangan bahwa kehidupan tidak boleh berjalan berlawanan dengan alam, sebab manusia adalah bagian dari alam itu sendiri.

Wejangan suci ini menjadi landasan filosofis pembangunan Bali Era Baru, yang menempatkan alam, manusia, dan kebudayaan dalam satu kesatuan yang utuh dan harmonis (Tri Hita Karana dan Sad Kerthi).


🌿 Wejangan Leluhur: Alam sebagai Ibu Kehidupan

Dalam ajaran kuno Bhisama Lontar Batur Kelawasan, para leluhur Bali menurunkan pesan mendalam tentang keseimbangan kehidupan antara manusia dan alam:

“Ingatlah pesanku, wahai anak-anakku sekalian, di kemudian hari jagalah kelestarian gunung dan laut, gunung adalah sumber kesucian, laut tempat menghilangkan kekotoran, di tengah ‘dataran’ melaksanakan kegiatan kehidupan, hiduplah dari hasil tanganmu sendiri, jangan sekali-kali hidup senang dari merusak Alam. Kalau tidak mematuhi, kamu terkena kutuk. Tidak akan menemukan keselamatan, kekurangan bahan makanan dan minuman, umur pendek, terkena berbagai macam penyakit, dan bertengkar sesama saudara.”

Makna dari ajaran ini menegaskan bahwa:

  • Gunung adalah simbol kesucian dan sumber kehidupan.
  • Laut merupakan tempat pembersihan dan pemulihan keseimbangan alam.
  • Tanah datar adalah ruang bagi manusia untuk berkarya tanpa merusak sumber kehidupan.

Wejangan ini menuntun manusia Bali untuk selalu eling lan waspada — sadar bahwa keberlangsungan hidup bergantung pada kemampuannya menjaga dan mengasihi alam, bukan mengeksploitasinya.


🕉️ Sad Kerthi: Enam Jalan Penyucian Kehidupan

Wejangan leluhur dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan diformulasikan menjadi kearifan lokal Sad Kerthi, yang menjadi pedoman kehidupan Masyarakat Bali secara niskala-sakala (spiritual dan fisik).

Sad Kerthi bermakna penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yaitu:

  1. Atma Kerthi — Penyucian dan pemuliaan Atman atau jiwa manusia.
  2. Segara Kerthi — Penyucian dan pemuliaan laut dan pantai.
  3. Danu Kerthi — Penyucian dan pemuliaan sumber air dan danau.
  4. Wana Kerthi — Penyucian dan pemuliaan hutan serta tumbuh-tumbuhan.
  5. Jana Kerthi — Penyucian dan pemuliaan manusia sebagai pelaku kehidupan.
  6. Jagat Kerthi — Penyucian dan pemuliaan alam semesta beserta seluruh isinya.

Keenam nilai ini mencerminkan spiritual ecology khas Bali — bahwa pembangunan sejati bukan hanya menghasilkan kemakmuran material, tetapi juga keseimbangan batin, kelestarian lingkungan, dan ketenteraman sosial.

Sad Kerthi kini juga telah memperoleh pengakuan hukum nasional sebagai karakteristik Provinsi Bali, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.


🌞 Filosofi untuk Bali 2025–2030: Hidup yang Menghidupi

Landasan filosofi pembangunan Bali 2025–2030 menegaskan bahwa “Manusia adalah Alam itu sendiri.”
Manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi.

Dalam konteks pembangunan, hal ini dimaknai sebagai:

  • Menyelenggarakan pembangunan berwawasan ekologis,
  • Memastikan bahwa setiap kegiatan ekonomi tidak merusak kesucian lingkungan,
  • Menempatkan nilai spiritual dan moral sebagai dasar pengambilan keputusan publik,
  • Menjadikan Sad Kerthi sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan, baik di tingkat desa adat maupun pemerintah daerah.

Dengan demikian, Bali tidak sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi membangun kesadaran ekologis dan spiritual masyarakatnya.


🌺 Refleksi: Eling lan Asih ring Alam

Warisan ini adalah panggilan bagi kita semua — pemerintah, desa adat, dan seluruh krama Bali — untuk eling lan asih ring alam.
Bahwa pembangunan bukanlah tentang menaklukkan alam, melainkan mengharmoniskan hidup bersama alam.

Hidup yang menghidupi.
Urip yang menguripi.
Inilah esensi pembangunan Bali Era Baru — pembangunan yang menyucikan, bukan merusak.


Daftar Pustaka

  1. Pemerintah Provinsi Bali. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043. Diakses dari https://jdih.baliprov.go.id/hukum-daerah/detail/312 pada 9 Oktober 2025.
  2. Pemerintah Provinsi Bali. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Diakses dari https://jdih.baliprov.go.id/hukum-negara/detail/19 pada 9 Oktober 2025.
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Diakses dari https://peraturan.go.id pada 9 Oktober 2025.
  4. Bhisama Lontar Batur Kelawasan. Naskah lontar tradisional Bali. Koleksi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
  5. Sistem Informasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Tata Ruang Provinsi Bali (Si Mandara Taru Bali). Diakses dari https://linktr.ee/simandaratarubali pada 9 Oktober 2025.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →