Kawasan Konservasi Alam di Provinsi Bali: Pelestarian Keajaiban Alam Pulau Dewata

Provinsi Bali, yang terkenal dengan sebutan Pulau Dewata, bukan hanya surga pariwisata dengan pantai-pantai indah dan budaya yang kaya. Bali juga memiliki kekayaan alam yang patut dijaga dan dilestarikan.

Salah satu cara untuk melakukannya adalah melalui kawasan konservasi alam. Pasal 34 Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 menguraikan berbagai kawasan konservasi alam yang ada di Bali, dengan luas total sekitar 45.451 hektar.

Pasal 34 menjelaskan tentang Kawasan Konservasi di Provinsi Bali, yang mencakup berbagai jenis kawasan pelestarian alam. Berikut adalah rinciannya:

  1. Cagar Alam (CA) mencakup Cagar Alam Gunung Batukau di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan.
  2. Taman Nasional (TN) mencakup Taman Nasional Bali Barat yang mencakup wilayah daratan dan perairan pesisir Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng.
  3. Taman Hutan Raya (THR) mencakup Taman Hutan Raya Ngurah Rai pada wilayah daratan dan perairan pesisir Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
  4. Tempat Wisata Alam (TWA) mencakup beberapa lokasi, yaitu:
    • TWA Buyan-Tamblingan di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan.
    • TWA Gunung Batur-Bukit Payang di Kabupaten Bangli.
    • TWA Penelokan di Kabupaten Bangli.
    • TWA Sangeh di Kabupaten Badung.
  5. Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dikelola dalam bentuk taman wisata perairan di Nusa Penida, yang berlokasi di perairan pesisir Kabupaten Klungkung.

Dengan demikian, Pasal 34 ini menguraikan berbagai kawasan konservasi alam yang ada di Provinsi Bali dengan luas total sekitar 45.451 hektar. Kawasan-kawasan ini memiliki peran penting dalam melestarikan alam dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Kawasan-kawasan konservasi ini adalah bagian integral dari upaya Provinsi Bali untuk menjaga keberlanjutan alam dan keanekaragaman hayati. Mereka memberikan perlindungan bagi ekosistem alam dan berkontribusi pada pelestarian warisan alam dan budaya Pulau Dewata. Dengan menjaga dan merawat kawasan-kawasan konservasi ini, Bali dapat terus menjadi tujuan pariwisata yang indah sambil menjaga kelestarian alam yang begitu berharga.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →