Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk pengembangan wilayah. Proses perencanaan tata ruang menghasilkan dua jenis rencana utama, yaitu Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTK). Artikel ini akan menjelaskan kaitan antara Rencana Tata Ruang dan Rencana Pembangunan serta peran keduanya dalam pembangunan wilayah.

1. Rencana Umum Tata Ruang (RUTR):
RUTR adalah hasil dari perencanaan tata ruang yang bersifat umum dan strategis. Dokumen ini memberikan pandangan makro tentang tata ruang suatu wilayah. Beberapa kaitan RUTR dengan rencana pembangunan adalah:
- Visi Pembangunan: RUTR mencakup visi pengembangan wilayah yang memberikan arah strategis. Rencana pembangunan kemudian merinci program dan kebijakan untuk mencapai visi ini.
- Pembangunan Berkelanjutan: RUTR mencakup prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Rencana pembangunan harus mencerminkan aspek-aspek keberlanjutan ini dalam merumuskan program-programnya.
- Penetapan Arah Pembangunan: RUTR menentukan arah pengembangan wilayah dalam jangka panjang. Rencana pembangunan akan merinci program-program yang mendukung arah tersebut.
2. Rencana Rinci Tata Ruang (RRTK):
RRTK merinci lebih lanjut aspek-aspek tata ruang untuk kepentingan implementasi. Beberapa kaitan RRTK dengan rencana pembangunan adalah:
- Penyelarasan Program: RRTK mencakup penataan tata ruang yang lebih spesifik. Rencana pembangunan harus disesuaikan dengan tata ruang yang telah ditetapkan dalam RRTK.
- Alokasi Sumber Daya: RRTK membantu dalam alokasi sumber daya dan pemanfaatan lahan. Rencana pembangunan perlu memperhitungkan alokasi ini dalam mengembangkan program-programnya.
- Proyek Infrastruktur: RRTK dapat mencakup rencana infrastruktur tertentu. Rencana pembangunan harus mengintegrasikan program-progam infrastruktur ini ke dalam rencana pembangunan jangka pendek dan panjang.
3. Kesinambungan dan Penyelarasan:
- Kesinambungan: RUTR dan RRTK memberikan dasar bagi kesinambungan pembangunan. Rencana pembangunan yang baik akan menciptakan kesinambungan dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam RUTR dan RRTK.
- Penyelarasan Program: Rencana pembangunan harus diselaraskan dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam RUTR dan RRTK. Ini memastikan bahwa setiap program pembangunan mendukung pengembangan wilayah yang terencana.
Kesimpulan:
Kaitan antara Rencana Tata Ruang dan Rencana Pembangunan sangat penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan terarah. RUTR memberikan arah strategis, sementara RRTK memberikan detail pelaksanaan. Dengan menyelaraskan rencana pembangunan dengan dokumen tata ruang, pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan wilayah dilakukan sesuai dengan visi dan prinsip tata ruang yang telah ditetapkan.