DESA WISATA KATEGORI RINTISAN SE-BALI

Desa Wisata Kategori Rintisan adalah desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, tetapi masih dalam tahap awal pengembangan. Kategori ini merupakan salah satu dari empat klasifikasi desa wisata yang telah ada SKnya, yaitu Desa Wisata Rintisan, Berkembang, Maju, dan Mandiri.

Kriteria Desa Wisata Rintisan

Desa wisata rintisan ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain:

  1. Potensi yang Dapat Dikembangkan: Desa tersebut memiliki daya tarik yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk pariwisata.
  2. Sarana dan Prasarana Terbatas: Infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk pariwisata masih sangat terbatas.
  3. Jumlah Wisatawan yang Sedikit: Belum ada atau hanya sedikit wisatawan yang mengunjungi desa tersebut, dan mayoritas pengunjung berasal dari masyarakat lokal.
  4. Kesadaran Masyarakat Rendah: Masyarakat setempat belum sepenuhnya menyadari potensi wisata yang ada di desa mereka.
  5. Perlu Pendampingan: Desa ini memerlukan dukungan dari pemerintah atau pihak swasta untuk mengembangkan potensi wisatanya.
  6. Pengelolaan Lokal: Pengelolaan desa wisata masih bersifat lokal dan belum terorganisir secara profesional.
  7. Pemanfaatan Dana Desa: Sumber daya keuangan yang ada, termasuk Dana Desa, digunakan untuk pengembangan desa wisata.

Desa wisata rintisan berperan penting dalam pengembangan pariwisata di Indonesia, karena mereka memiliki potensi untuk tumbuh menjadi destinasi wisata yang lebih maju dengan dukungan yang tepat.

Daftar Desa Wisata Katagori Rintisan Se- Bali

Berikut adalah Daftar Desa Wisata Katagori Rintisan Se- Bali:

NAMA DESA WISATAKECAMATAN
A. Kabupaten Buleleng
BanjarBanjar
BanyuseriBanjar
CempagaBanjar
GoblegBanjar
KaliasemBanjar
MundukBanjar
PedawaBanjar
SidetapaBanjar
KalibukbukBuleleng
Kelurahan Kampung BugisBuleleng
Kelurahan Paket AgungBuleleng
TukadmunggaBuleleng
Kelurahan Kampung KajananBuleleng
AnturanBuleleng
BengkelBuleleng
SubukBuleleng
TelagaBuleleng
TistaBuleleng
TitabBuleleng
UmejeroBuleleng
SepangBuleleng
PejarakanGerokgak
SanggalangitGerokgak
SumberkimaGerokgak
Tinga-tingaGerokgak
BontihingKubutambahan
MengeningKubutambahan
TambakanKubutambahan
TamblangKubutambahan
KubutambahanKubutambahan
BuktiKubutambahan
BebetinSawan
LemukihSawan
MenyaliSawan
SangsitSawan
SekumpulSawan
SudajiSawan
SawanSawan
Kelurahan SeriritSeririt
AmbenganSukasada
GitgitSukasada
KayuputihSukasada
PancasariSukasada
Panji AnomSukasada
PegadunganSukasada
SilangjanaSukasada
WanagiriSukasada
LesTejakula
MadenanTejakula
PacungTejakula
SambirentengTejakula
SembiranTejakula
TejakulaTejakula
TembokTejakula
PenuktukanTejakula
B. Kabupaten Badung
PangsanPetang
PelagaPetang
BelokPetang
KapalMengwi
Abiansemal Dauh Yeh CaniAbiansemal
SobanganMengwi
CemagiMengwi
PenarunganMengwi
KuwumMengwi
C. Kabupaten Gianyar
KedisanTegallalang
Buahan Kaja Payangan,
 LebihGianyar
 SidanGianyar.
LodtunduhUbud
Singapadu Sukawati.
CelukSukawati.
BeduluBlahbatuh
ManukayaTampak Siring
KelikiTegallalang
BuruanBlahbatuh
PupuanBlahbatuh
SabaBlahbatuh
D. Kabupaten Klungkung
TihinganBanjarangkan
TimuhunBanjarangkan
TegakKlungkung
AanBanjarangkan
E. Kabupaten Bangli
KayuambuaSusut
BuahanKintamani
BelandinganKintamani
KutuhKintamani
SelulungKintamani
LanggahanKintamani
F. Kabupaten Karangasem
BudakelingBebandem
NonganRendang
Tanah AmpoManggis
DudaSelat
PeringsariSelat
Munti GunungKubu
AsakKarangasem
BukitKarangasem
DukuhKubu
G. Kabupaten Jembrana
GumbrihPekutatan
MedewiPekutatan
Yehembang KanginMendoyo
PerancakJembrana
ManistutuMelaya
Tabel Desa Wisata Rintisan Se-Bali

Apa saja kriteria untuk mendapatkan penghargaan Desa Wisata Rintisan ?

Berdasarkan informasi dari artikel-artikel di atas, berikut adalah beberapa kriteria penting untuk mendapatkan penghargaan sebagai Desa Wisata Rintisan:

Kriteria Umum

  1. Memiliki potensi sumber daya alam dan budaya yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata
  2. Infrastruktur dan fasilitas pendukung pariwisata masih terbatas
  3. Jumlah wisatawan yang berkunjung masih sedikit, mayoritas pengunjung berasal dari masyarakat lokal
  4. Kesadaran masyarakat akan potensi wisata desa masih rendah
  5. Memerlukan pendampingan dan dukungan dari pemerintah atau pihak lain untuk mengembangkan potensi wisata
  6. Pengelolaan desa wisata masih bersifat lokal dan belum terorganisir secara profesional
  7. Memanfaatkan Dana Desa untuk pengembangan desa wisata

Kelembagaan dan SDM

  1. Memiliki struktur organisasi pengelola desa wisata (Pokdarwis, Koperasi atau BUMDes)
  2. Memiliki sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan desa wisata
  3. Adanya dukungan pemerintah desa dalam pengembangan desa wisata

Kriteria Penilaian Amenitas

  1. Memiliki akomodasi (homestay) yang memadai
  2. Tersedia toilet umum yang bersih dan terawat
  3. Fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, tempat makan, dan tempat parkir

Dengan memenuhi kriteria-kriteria di atas, sebuah desa berpotensi untuk mendapatkan penghargaan sebagai Desa Wisata Rintisan dan melanjutkan pengembangan menjadi desa wisata yang lebih maju. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengembangan desa wisata.