Bali senantiasa dikenal dunia sebagai Pulau Dewata, tempat di mana alam, manusia, dan kebudayaan berpadu dalam keselarasan. Falsafah Tri Hita Karana—hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), manusia dengan sesama (Pawongan), dan manusia dengan alam (Palemahan)—menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali, sekaligus arah pembangunan menuju Bali yang seimbang, harmonis, dan rahayu.
Fondasi Pembangunan Bali Era Baru
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengamanatkan pembangunan yang menjaga kesucian serta keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kesejahteraan krama Bali secara niskala dan sekala. Melalui nilai Sad Kerthi (Atma, Segara, Danu, Wana, Jana, Jagat), arah pembangunan Bali 2025–2030 difokuskan pada pemantapan kehidupan berbasis kearifan lokal, penguatan desa adat, serta pelestarian budaya dan lingkungan.
Tantangan dan Peluang
Pembangunan Bali tidak terlepas dari tantangan besar, mulai dari alih fungsi lahan, tekanan terhadap sumber daya air, sampah, hingga kesenjangan wilayah Sarbagita dengan luar Sarbagita. Dalam konteks tata ruang, RTRW Provinsi Bali 2023–2043 telah menetapkan arah pemanfaatan ruang berbasis keberlanjutan dengan menjaga keseimbangan fungsi lindung dan budidaya.
Sementara itu, RPIW Bali 2025–2034 menekankan pentingnya infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah, ketahanan pangan dan air, serta pengembangan kawasan prioritas pariwisata dan pertanian. Di sisi teknis, analisis kemampuan lahan menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Menapaki Bali yang Rahayu
Untuk mewujudkan Bali yang seimbang, harmonis, rahayu, diperlukan sinergi kebijakan, teknologi, dan kearifan lokal. Arsitektur tradisional yang berpijak pada filosofi Bali, pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, serta pembangunan berbasis masyarakat adalah kunci menjaga jati diri Bali di tengah arus modernisasi.
Bali tidak hanya dibangun untuk hari ini, melainkan untuk seratus tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Dengan visi Bali Era Baru, harmoni antara alam, manusia, dan budaya dapat terus dipelihara, sehingga Bali tetap menjadi ruang hidup yang lestari, adil, dan rahayu bagi generasi mendatang.