Pembangunan Bali dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru” telah dilaksanakan secara konsisten selama periode 2018–2023. Lima tahun perjalanan ini menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi peradaban Bali yang kokoh, berjati diri, dan berkelanjutan.
Selama kurun waktu tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan 48 produk hukum, terdiri atas 21 Peraturan Daerah, 27 Peraturan Gubernur, dan 5 Surat Edaran Gubernur, yang menjadi instrumen penataan pembangunan secara fundamental, sistematis, dan komprehensif.
Kebijakan ini tidak semata teknokratis, melainkan berakar pada nilai spiritual dan filosofi luhur Bali, sebagai wujud bhakti kepada Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, Guru-Guru Suci, Leluhur, Lelangit, dan Para Panglingsir Bali.
Pondasi kuat tersebut menandai keberhasilan Bali dalam memasuki posisi “Bali Era Baru”, di mana seluruh aspek pembangunan — alam, manusia, kebudayaan, dan tata kelola pemerintahan — telah berada dalam satu kesatuan arah pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.
🌿 Makna Visi Pembangunan Bali 2025–2030: Menjaga Harmoni, Memantapkan Peradaban
Dengan memperhatikan arah Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, maka visi pembangunan Bali untuk lima tahun ke depan (2025–2030) ditetapkan sebagai:
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.”
Makna dari visi ini adalah:
“Menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala–sakala, menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, melalui pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.”
Visi ini juga mengandung makna untuk:
“Membangun kehidupan Krama Bali yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban, berlandaskan nilai-nilai luhur kearifan Bali.”
Dengan demikian, Bali memasuki fase konsolidasi dan pemantapan peradaban, bukan lagi menuju, melainkan berada di dalam Bali Era Baru — sebuah era yang ditandai dengan 44 tonggak peradaban Bali yang mencerminkan kemajuan material dan spiritual secara seimbang.
🌺 Pola Pembangunan Semesta Berencana: Jalan Tengah antara Spiritualitas dan Modernitas
Pola Pembangunan Semesta Berencana merupakan sistem pembangunan khas Bali yang terpola, menyeluruh, terarah, dan terintegrasi dengan memperhatikan keseimbangan antara:
- Aspek Niskala (spiritual, moral, dan budaya), dan
- Aspek Sakala (fisik, ekonomi, dan sosial).
Melalui pendekatan ini, pembangunan Bali tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penyucian dan pemeliharaan alam, pemberdayaan manusia, serta pelestarian kebudayaan.
Pola ini menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan berbagai dokumen perencanaan pembangunan, termasuk:
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bali 2025–2045,
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bali 2025–2030, dan
- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023–2043.
🌞 Refleksi: Eling lan Ngajegang Bali
Memasuki era baru ini, setiap langkah pembangunan harus senantiasa disertai dengan eling lan waspada — kesadaran bahwa Bali bukan sekadar ruang geografis, melainkan ruang spiritual dan kultural.
Kita semua — pemerintah, desa adat, akademisi, pelaku usaha, dan krama Bali — memikul tanggung jawab yang sama untuk ngajegang Bali, menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta budayanya.
Seperti dalam ajaran Sad Kerthi, pembangunan sejati tidak hanya diukur dari beton dan angka pertumbuhan, tetapi dari tumbuhnya kesadaran ekologis dan spiritual dalam setiap kebijakan.
Eling bahwa tanah, air, hutan, laut, dan udara adalah bagian dari tubuh Bali.
Eling bahwa manusia Bali adalah penjaga keseimbangan antara jagat cilik (mikrokosmos) dan jagat gede (makrokosmos).
Eling bahwa Bali Era Baru harus diisi dengan perilaku beradab, berintegritas, dan berbasis dharma.
Daftar Pustaka
- Pemerintah Provinsi Bali. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043. Diakses dari https://jdih.baliprov.go.id/hukum-daerah/detail/312 pada 9 Oktober 2025.
- Pemerintah Provinsi Bali. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Diakses dari https://jdih.baliprov.go.id/hukum-negara/detail/19 pada 9 Oktober 2025.
- Pemerintah Provinsi Bali. (2018). Visi dan Misi Pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Diakses dari https://bali.baliprov.go.id pada 9 Oktober 2025.
- Bappeda Litbang Provinsi Bali. (2025). Rancangan Awal RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2030. Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali.