Atribut Desa Adat di Bali Berdasarkan Konsepsi Tri Hita Karana

Desa adat di Bali merupakan sebuah komunitas kecil yang memiliki atribut pokok yang terkait erat dengan filosofi Tri Hita Karana, yang mencakup hubungan harmonis antara manusia, lingkungan, dan Tuhan. Atribut-atribut utama desa adat mencerminkan struktur sosial dan keagamaan masyarakat Bali yang kompleks. Berikut adalah penjelasan mengenai atribut pokok desa adat di Bali:

1. Kahyangan Tiga

Kahyangan Tiga adalah pusat pemujaan warga desa yang terdiri dari tiga pura utama, yaitu:

  • Pura Puseh: Tempat pemujaan Dewa Brahma, sebagai pelindung dan pencipta alam semesta.
  • Bale Agung: Tempat pertemuan dan upacara, serta pemujaan Dewa Wisnu sebagai pemelihara.
  • Pura Dalem: Tempat pemujaan Dewa Siwa, yang berkaitan dengan kematian dan pelepasan jiwa.

Selain itu, di tingkat banjar, yang merupakan subbagian dari desa adat, terdapat fasilitas umum berupa Bale Banjar. Bale Banjar dengan Bale Kulkul dan Pura Banjar. Tempat ini berfungsi sebagai tempat pertemuan dan kegiatan sosial warga.

COLLECTIE TROPENMUSEUM Gespleten poort van een pura of puri

2. Pawongan Desa

Pawongan desa mencakup seluruh warga desa, yang terdiri dari pasangan suami istri yang telah berkeluarga dan kita sebut krama desa. Setiap banjar di Bali terdiri dari sejumlah kuren atau kepala keluarga (KK). Berdasarkan jumlah anggotanya, banjar terdiri dua:

  • Banjar besar: Terdiri dari lebih dari 50 kuren (kepala keluarga).
  • Banjar kecil: Terdiri dari kurang dari 50 kuren.

Penelitian menunjukkan bahwa jumlah anggota yang efektif untuk sebuah banjar adalah sekitar 200 KK atau sekitar seribu jiwa. Sebuah desa adat dengan jumlah penduduk efektif adalah sekitar lima ribu jiwa.

3. Palemahan Desa

Palemahan desa adalah wilayah tempat tinggal warga desa. Perumahan warga berada di kedua sisi jalan, mengikuti pola tata ruang yang ditentukan oleh konsep tradisional Bali. Bale Banjar, sebagai fasilitas sosial, biasanya terletak di lokasi strategis, seperti persimpangan atau pertigaan jalan di tengah-tengah lingkungan banjar.

Fasilitas dan Pelayanan Desa

Selain atribut pokok tersebut, ada beberapa fasilitas dan pelayanan di desa adat yang menjadi simbol penting dari komunitas masyarakat Bali, antara lain:

  • Balai Pertemuan (Banjar): Tempat diadakannya rapat desa dan kegiatan sosial lainnya.
  • Kuburan desa: Biasanya terletak di dekat Pura Dalem, sebagai tempat pemakaman warga.
  • Perempatan Desa: Tempat yang dianggap keramat dan sering digunakan untuk upacara keagamaan.
  • Tata susunan perumahan: Mengikuti konsep Tri Mandala yang membagi ruang menjadi tiga area utama: Utama (suci), Madya (tengah), dan Nista (profan).

Fungsi Desa Adat

Desa adat memiliki fokus utama pada pelaksanaan adat dan agama, yang tercermin dalam berbagai upacara keagamaan seperti:

  • Odalan: Upacara ulang tahun pura.
  • Galungan: Perayaan kemenangan Dharma melawan Adharma.
  • Nyepi (Tawur Kesanga): Hari raya untuk penyucian diri dan alam semesta.

Pada skala banjar adat, kegiatan meliputi pemeliharaan pura, upacara perkawinan, kematian, dan pembangunan rumah. Setiap desa adat memiliki otonomi dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan adat yang disebut awig-awig. Desa adat bertindak secara independen, sementara urusan administrasi pemerintahan dan pembangunan desa menjadi tanggung jawab desa dinas, yang menangani berbagai fungsi seperti keamanan, pembangunan, dan upacara nasional.

Kesimpulan

Atribut-atribut desa adat di Bali menegaskan peran penting dari tradisi dan agama dalam kehidupan masyarakat Bali. Melalui Kahyangan Tiga, Pawongan Desa, dan Palemahan Desa, desa adat menciptakan keseimbangan sosial, spiritual, dan ekologis yang berakar pada konsep Tri Hita Karana. Dengan adanya fasilitas-fasilitas sosial dan tata ruang yang mengikuti nilai-nilai adat, desa adat tetap menjadi inti kehidupan masyarakat Bali yang berkelanjutan hingga saat ini.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →