Mengurai Anatomi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang: Tinjauan Hukum Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021 dan Implikasinya di Bali
Pendahuluan Akselerasi pembangunan infrastruktur dan pariwisata di Provinsi Bali ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ia memacu denyut nadi perekonomian daerah; di sisi lain, ia berpotensi memicu deviasi tata ruang ji
PARADOKS PARIWISATA MASSAL BALI:Rekonfigurasi Spasial, Larangan Praktik Nominee, dan Perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Pasca-Regulasi 2026
Kajian ilmiah populer mengenai analisis kritis paradoks pariwisata massal Bali, penegakan hukum larangan praktik nominee berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2026, serta peran multidimensional Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebag
Overtourism dan Alarm Krisis Ruang Bali: Urgensi Pengendalian Investasi dan Rekonfigurasi Tata Ruang Wilayah
Ringkasan Eksekutif Akselerasi pariwisata Bali pascapandemi membawa dampak ganda yang paradoks. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi meningkat tajam; namun di sisi lain, fenomena overtourism telah memicu krisis tata ruang d
Implementasi Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif di Bali: Penguatan Ketahanan Pangan, Perlindungan Lanskap Budaya, dan Pencegahan Praktik Nominee
Studi Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee Abstract Alih fungsi lahan pertanian produktif meru
Implementasi Kebijakan Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai di Bali: Pendekatan Tata Kelola Kolaboratif Berbasis Kearifan Lokal dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026
Abstract Wilayah pesisir Bali memiliki fungsi strategis tidak hanya sebagai ruang ekologis dan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sakral yang terkait erat dengan praktik keagamaan dan budaya masyarakat. Terbitnya Peratur
Lontar Asta Bumi dan Rekonsiliasi Tata Ruang Bali: Kualitas Tanah, Sikut Tradisional, dan Knowledge Governance dalam Standar Teknis Modern
Abstrak Lontar Asta Bumi merupakan salah satu sumber pengetahuan tradisional Bali yang mengatur tata cara pemilihan lahan, pengukuran ruang, serta zonasi pemukiman berbasis kosmologi dan etika ruang. Dalam konteks pemban
Moratorium Horizontal Investasi Pariwisata sebagai Instrumen Perlindungan Sistem Sosial–Ekologis Bali: Tata Kelola Nilai Publik, Keadilan Lingkungan, dan Integritas Penegakan Hukum
Abstrak Pertumbuhan investasi pariwisata di Bali dalam dua dekade terakhir telah menghasilkan manfaat ekonomi, namun sekaligus menimbulkan tekanan struktural terhadap lahan produktif, kawasan lindung, dan ruang hidup mas
Update Status RTRW dan RDTR se-Provinsi Bali
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) terus mengawal percepatan penetapan rencana tata ruang. Hingga 2 Februari 2026, koordinasi intensif terus
Transformasi Informasi Geospasial sebagai Infrastruktur Kebijakan dalam Penyelenggaraan Tata Ruang Provinsi Bali yang Adaptif dan Berkelanjutan
Abstract Provinsi Bali menghadapi tekanan pemanfaatan ruang yang semakin kompleks akibat pertumbuhan pariwisata, urbanisasi, investasi, serta keterbatasan daya dukung ekologis dan sosial-budaya. Dalam konteks ini, Inform
Desa Adat sebagai Pilar Tata Kelola Ruang dan Perlindungan Kawasan Suci di Bali: Integritas Regulasi, Keadilan Lingkungan, dan Kolaborasi Desa Dinas–Desa Adat
Abstrak Percepatan pembangunan dan investasi pariwisata di Bali menimbulkan tekanan signifikan terhadap ruang hidup masyarakat, terutama pada kawasan suci, pantai, sempadan pantai, dan ruang ekologis desa. Dalam konteks
Public Value Governance dalam Investasi Pariwisata Bali : Kerangka Negara dalam Menjaga Nilai Publik di Tengah Tekanan Modal Global
Abstrak Pembangunan pariwisata Bali selama beberapa dekade terakhir menunjukkan paradoks kebijakan: di satu sisi berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain menimbulkan tekanan serius terhad
Pariwisata Bali sebagai Sistem Sosial–Ekologis : Menjaga Subak, Lahan, dan Lanskap sebagai Nilai Publik Tak Tergantikan
Abstrak Pariwisata Bali berkembang di atas fondasi sistem sosial–ekologis yang kompleks dan saling terkait, di mana alam, budaya, dan tata kelola tradisional membentuk satu kesatuan yang utuh. Artikel ini bertujuan untuk