Pendahuluan
Bali, pulau yang dikenal tidak hanya karena keindahan alam dan budayanya, tetapi juga karena bentang alam agrarisnya yang ikonik, kini menghadapi tantangan serius: penyusutan lahan pertanian secara signifikan. Fenomena ini menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan, keseimbangan ekologis, serta kesucian dan keharmonisan alam Bali yang dijaga melalui nilai-nilai Tri Hita Karana.
Permasalahan Utama
Luas lahan pertanian produktif di Bali mengalami penurunan yang terus-menerus. Penyebab utamanya meliputi:
-
Alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman, perhotelan, vila, industri, dan sarana-prasarana lainnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
-
Pertumbuhan sektor pariwisata dan urbanisasi yang mendorong kebutuhan lahan secara cepat di kawasan strategis.
-
Abrasi pantai dan bencana alam seperti longsor, banjir, dan kekeringan yang menyebabkan degradasi dan hilangnya area pertanian.
-
Kurangnya perlindungan hukum yang kuat dan pengawasan atas lahan pertanian berkelanjutan (LP2B).
Dampak yang Ditimbulkan
-
Menurunnya ketahanan pangan lokal, karena produksi pertanian berkurang.
-
Punahnya lanskap agraris tradisional seperti subak, yang merupakan warisan dunia UNESCO.
-
Meningkatnya ketergantungan pada pasokan luar daerah, yang rawan fluktuasi harga dan logistik.
-
Tergerusnya nilai spiritual dan keseimbangan alam akibat berkurangnya lahan yang memiliki nilai kesucian.
Rekomendasi Kebijakan
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pendekatan terpadu dari berbagai pemangku kepentingan, dengan rekomendasi sebagai berikut:
-
Penetapan dan penegakan kawasan LP2B secara konsisten dalam dokumen RTRW dan RDTR.
-
Pemberian insentif kepada petani yang mempertahankan lahan produktif, serta revitalisasi sektor pertanian berbasis teknologi ramah lingkungan.
-
Pemberdayaan masyarakat desa adat sebagai penjaga ruang agraris, sejalan dengan nilai-nilai adat dan kearifan lokal Bali.
-
Penguatan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengendalian alih fungsi lahan serta penegakan aturan tata ruang.
Penutup
Penyelamatan lahan pertanian di Bali bukan sekadar urusan pertanian, melainkan bagian dari upaya melindungi taksu, budaya, dan masa depan Bali. Kesadaran kolektif dan kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai lokal menjadi kunci menjaga warisan agraris ini agar tetap lestari.