🌺 Pencapaian Pembangunan Bali 2018–2023: Menapaki Tonggak Bali Era Baru

Om Swastyastu,

Selama lima tahun masa kepemimpinan periode 2018–2023, pembangunan di Bali telah dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengacu pada visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, sebagai fondasi menuju Bali Era Baru.

🌱 Filosofi Pembangunan Bali: Sad Kerthi

Secara esensial, pembangunan Bali bertujuan menjaga keharmonisan antara Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan secara niskala-sakala:

  1. Atma Kerthi – Penyucian dan pemuliaan jiwa manusia (atman)

  2. Segara Kerthi – Penyucian dan pemuliaan laut dan pantai

  3. Danu Kerthi – Penyucian dan pemuliaan sumber air

  4. Wana Kerthi – Penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan dan hutan

  5. Jana Kerthi – Penyucian dan pemuliaan manusia

  6. Jagat Kerthi – Penyucian dan pemuliaan alam semesta

Pembangunan Bali dilaksanakan secara fundamental dan komprehensif mencakup berbagai aspek kehidupan yang terkait dengan alam, manusia, dan kebudayaan.

🏛️ Landasan Hukum: 48 Regulasi Pembangunan

Untuk menjamin keberlanjutan visi tersebut, telah ditetapkan sebanyak:

  • 21 Peraturan Daerah (Perda)

  • 27 Peraturan Gubernur (Pergub)

  • 5 Surat Edaran Gubernur

Regulasi ini mencakup produk hukum dasar, pengaturan alam, manusia, dan kebudayaan, serta dukungan terhadap infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


🚀 Capaian Pembangunan Bali 2018–2023

Pembangunan Bali selama lima tahun terakhir mencakup aspek fisik dan non-fisik, dari hulu ke hilir, serta meneguhkan peradaban Bali dari masa lalu hingga masa depan.

Kemajuan signifikan diraih dalam:

  • Pelestarian alam

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia

  • Penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali

Capaian tersebut dirumuskan dalam 44 Tonggak Peradaban Bali Era Baru, yaitu:

  1. Memuliakan Desa Adat

  2. Hari Penggunaan Busana Adat Bali

  3. Perekonomian Adat Bali

  4. SIPANDU BERADAT

  5. Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan

  6. Tata-titi kehidupan berbasis Sad Kerthi

  7. Memuliakan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali

  8. Bulan Bahasa Bali

  9. Keyboard Aksara Bali

  10. Warisan Budaya Bali

  11. Pemajuan Kebudayaan Bali

  12. Pembaharuan Pesta Kesenian Bali

  13. Festival Seni Bali Jani

  14. Pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut

  15. Pembatasan plastik sekali pakai

  16. Pengelolaan sampah berbasis sumber

  17. Bali Pulau Organik

  18. Pelestarian tanaman endemik Bali

  19. Gumitir Bali Sudamala

  20. Bali Mandiri Energi

  21. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

  22. Ekonomi Kerthi Bali

  23. Keseimbangan pembangunan antarwilayah

  24. Pariwisata budaya yang berkualitas dan bermartabat

  25. Bangga Produk Lokal Bali

  26. Harkat Arak Bali

  27. Cita rasa Garam Bali

  28. Pesona Endek Bali

  29. SDM Bali Unggul

  30. Bulan Bung Karno

  31. Pelindungan karya intelektual Bali

  32. Sistem Pelindungan Pekerja Migran Krama Bali

  33. Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali

  34. Bali Pulau Digital

  35. Bali Digital Festival

  36. Pelindungan Kawasan Suci Besakih

  37. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali

  38. Shortcut Singaraja–Mengwitani

  39. Tol Jagat Kerthi Bali

  40. Pelabuhan Sanur–Sampalan–Bias Munjul

  41. Bali Maritime Tourism Hub

  42. Bendungan Sidan dan Tamblang

  43. Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali

  44. Bali Good Governance


🎯 Menatap Masa Depan

Tonggak-tonggak peradaban tersebut menjadi warisan pembangunan yang tidak hanya menyejahterakan masyarakat Bali hari ini, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi generasi mendatang.

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melanjutkan pembangunan yang selaras dengan alam, berlandaskan budaya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas dan keberlanjutan.

Om Santih, Santih, Santih Om
#BaliEraBaru #SadKerthi #NangunSatKerthiLokaBali

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →