Kawasan Warisan Budaya Jatiluwih

Keterangan foto tidak tersedia.
Kawasan Warisan Budaya Jatiluwih

Kawasan Warisan Budaya Jatiluwih merupakan bagian dari kawasan Catur Angga Batukaru sebagai salah satu dari empat kawasan yang mendukung satu kesatuan Bali Cultural Landscape Subak System yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia. Empat kawasan tersebut adalah Pura Ulundanu Batur (Kabupaten Bangli), DAS Pakerisan (Kabupaten Gianyar), Pura Taman Ayun (Kabupaten Badung) dan Kawasan Catur Angga Batukaru (Kabupaten Tabanan), yang merupakan kawasan monumen hidup peninggalan peradaban Bali yang masih berjalan dan didukung oleh komunitas desa adat (desa pakraman) maupun organisasi pengairan (subak).

Kawasan Warisan Budaya Jatiluwih dalam Perda No. 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi Bali dari sudut kepentingan sosial budaya, karena potensi sebagai warisan budaya tersebut. Pada Lampiran XVIII perda tersebut diatas disebutkan bahwa Kawasan Warisan Budaya Jatiluwih meliputi meliputi Danau Tamblingan, Buyan dan hutan disekitarnya beserta Kawasan Jatiluwih, Wangaya Gede dengan subak-subak yang ada disekitarnya (Subak Jatiluwih, Subak Gunung Sari, Subak Umadui, Subak Kedamaian, Subak Kusambi, Subak Soka, Subak Gelagateba, Subak Wangaya Betan, Subak Paselatan, Subak Piling) sampai dengan wilayah Desa Mangesta dengan seluruh pura yang terkait dengan sistem subak-subak di kawasan tersebut. Kawasan tersebut pada dasarnya adalah Kawasan Catur Angga Batukaru Kawasan Warisan Budaya Jatiluwih dengan deliniasi wilayah terdiri terletak pada dua wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Buleleng hanya pada kawasan Danau Tamblingan dan Danau Buyan beserta kawasan hutan di sekitarnya dan pada wilayah Kabupaten Tabanan meliputi 6 wilayah desa di Kecamatan Penebel seluas 9.357 ha meliputi : Desa Jatiluwih, Desa Mengesta, Desa Wongaya Gede, Desa Tengkudak, Desa Babahan dan Desa Senganan.

Di sisi lain, kawasan warisan budaya Jatiluwih dengan unggulan lansekap sawah disertai sebaran kawasan tempat suci meliputi Pura Sad Kahyangan Batukaru dengan Pura jajaran kemirinya (Pura Muncaksari, Pura Tambawaras, Pura Pucak Petali dan Pura Besikalung) dan aktivitas masyarakat yang ada merupakan daya tarik wisata unggulan Kabupaten Tabanan dan Provinsi Bali, dan merupakan kawasan yang sangat diminati investor untuk mengembangkan fasilitas penunjang kepariwisataan termasuk akomodasi wisata.