Analisis Perwilayahan Pelayanan Perkotaan di Provinsi Bali

Analisis Perwilayahan Pelayanan Perkotaan di Provinsi Bali

Salah satu kebijakan struktur ruang adalah pengembangan sistem pelayanan pusat-pusat perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang proporsional, merata dan hierarkhis. Berdasarkan karakter geografis dan struktur jaringan prasarana utama wilayah, maka wilayah pelayanan sistem perkotaan di Provinsi Bali dibagi dalam empat sistem pelayanan perkotaan, yaitu :

Sistem Perkotaan Bali Barat

Sistem perkotaan Bali Barat meliputi sistem perkotaan di wilayah Kabupaten Jembrana mencakup Kawasan Perkotaan Negara berfungsi sebagai PKW, didukung Kawasan Perkotaan Gilimanuk berfungsi sebagai PKL serta kawasan perkotaan berfungsi PPK pada wilayah Kabupaten Jembrana.

Sistem Perkotaan Bali Selatan

Sistem perkotaan Bali Selatan meliputi sistem perkotaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar mencakup:

  1. pusat pelayanan Kawasan Perkotaan Sarbagita berfungsi sebagai PKN yang merupakan kawasan metropolitan meliputi Kota Denpasar dan Kawasan Perkotaan Kuta sebagai kawasan perkotaan inti didukung kawasan perkotaan sekitar kota inti meliputi Kawasan Perkotaan Mangupura, Kawasan Perkotaan Jimbaran, Kawasan Perkotaan Gianyar, Kawasan Perkotaan Ubud, Kawasan Perkotaan Sukawati dan Kawasan Perkotaan Tabanan serta kawasan perkotaan di antara kota inti dan kawasan perkotaan sekitar kota inti meliputi Kawasan Perkotaan Dalung – Kerobokan dan Kawasan Perkotaan Blahkiuh; dan
  2. kawasan perkotaan di luar Kawasan Perkotaan Sarbagita berfungsi sebagai PPK pada wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan.
Sistem Perkotaan Bali Timur

Sistem Perkotaan Bali Timur meliputi sistem perkotaan di wilayah Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem mencakup pusat pelayanan Kawasan Perkotaan Semarapura berfungsi sebagai PKW didukung Kawasan Perkotaan Bangli, Kawasan Perkotaan Amlapura, Kawasan Perkotaan Kintamani dan Kawasan Perkotaan Sampalan sebagai PKL serta didukung kawasan perkotaan berfungsi PPK pada wilayah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem.

Sistem Perkotaan Bali Utara

Sistem Perkotaan Bali Utara meliputi sistem perkotaan di wilayah Kabupaten Buleleng, mencakup pusat pelayanan Kawasan Perkotaan Singaraja berfungsi sebagai PKW didukung Kawasan Perkotaan Seririt berfungsi sebagai PKL serta didukung kawasan perkotaan berfungsi PPK pada wilayah Kabupaten Buleleng.